TEMBILAHAN, POTRETRIAU.com - Terhitung Sejak dimulainya operasi zebra tanggal 30/10/2018 serentak seluruh Indonesia kepolisian telah banyak melakukan penilangan terhadap pelanggaran kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Inhil AKP Aninditha Rizal SH, SIK melalui Kaur min Aipda Nazwaldi Z saat ditemui mengatakan Khusus untuk Inhil, hingga hari ke 10 Sat Lantas Polres Inhil telah melakukan penilangan sebanyak 421 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang terhitung sejak awal dilaksanakannya operasi zebra hingga hari ini.
” Dari seluruh penilangan tersebut pelanggaran yang banyak dilakukan yaitu tidak menggunakan helm,tidak memiliki SIM bahkan tidak membawa surat kendaraan,” terangnya,kamis (8/11/2018).
Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat inhil yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar selalu menggunakan perlengkapan berkendaraan.
“Untuk kenyamanan dan keselamatan berkedaraan anda gunakanlah selalu perlengkapan berkendaraan dan patuhi rambu lalu lintas,”tutupnya.***