PEKANBARU, POTRETRIAU - Rencana lelang 84 kendaraan sepeda motor yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali batal digelar hari ini. Pembatalan lelang kendaraan roda dua ini disebabkan karena masih adanya syarat administrasi yang belum lengkap.
"Iya, jadi lelang yang seharusnya digelar hari ini batal dilakukan dan diundur pada tanggal 29 November mendatang,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Aset, Defino Efka, Kamis (22/11/2018).
Defino mengakui, pembatalan lelang kendaraan dinas tersebut sudah sesuai rekomendasi dari Kantor Lelang Negara. “Yang meminta untuk diundurkan dari kantor lelangnya. Ada syarat administrasi yang harus dilengkapi untuk dijadikan sebagai pegangan, jika sewaktu-waktu terjadi pemeriksaan,” cakapnya.
Kata Defino, untuk kondisi motor yang akan dilelang memang jauh dari kata sempurna. Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang agar terlebih dahulu melihat kondisi motornya.
“Kondisi barangnya rongsokan. Kalau diperbaiki susah juga lah. Barangnya sudah terduduk. Tentu perlu biaya yang besar untuk memperbaiki jika akan digunakan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, sebelumnya jumlah kendaraan roda dua yang akan dilelang mencapai ratusan. Namun, setelah dicek kembali, masih banyak kendaraan yang layak dan digunakan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Awalnya memang ratusan. Tapi setelah dicek ulang, jumlah kendaraan yang akan dilelang 84 unit. Jadi selebihnya, tentu kita manfaatkan kembali, apalagi pemko tidak memiliki anggaran untuk pembelian unit sepeda motor baru,” tegasnya.
Saat disinggung adakah syarat khusus bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang tersebut? Defino hanya menjawab singkat. “Syaratnya tentu KTP dan uang jaminan 20 persen dari harga perkelompok sepeda unit tersebut,” pungkasnya.