POTRETRIAU.com - Banyaknya jalan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang rusak, membuat sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Riau Dapil Inhil, Kamis (17/1/2019).
Dijelaskan anggota dewan dapil Inhil, Muhammad Arpah, kedatangan Komisi III DPRD Inhil ini untuk menindaklanjuti hasil rapat terhadap masalah infrastruktur jalan yang rusak parah di daerah yang berjuluk negeri seribu parit tersebut.
Dari laporan yang dipaparkan anggota dewan Inhil, Arpah menjelaskan, cukup banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang rusak. Sehingga, mereka minta perhatian serius dari DPRD dan Pemprov Riau.
Seperti, kondisi jalan yang rusak parah di perbatasan wilayah antara Indragiri Hulu (Inhu) dan Inhil, yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.
Arpah menjelaskan, anggaran jalan rusak yang dialokasikan di APBD Riau 2019 sudah ada. "Dana di APBD untuk wilayah Inhil ada Rp200 miliar. Namun tidak hanya untuk perbaikan jalan saja, tapi juga untuk pembangunan lainnya," jelas politisi PPP tersebut.
Sehingga, ia meminta ke depannya harus ada perhatian khusus dari Pemprov untuk alokasi anggaran perbaikan jalan saja.
"Kerusakan jalan di Inhil sudah cukup parah. Jadi tahun anggaran berikutnya, kita akan upayakan ada anggaran khusus perawatan jalan," tutupnya. ***