Polisi Gerebek Pabrik Rumahan di Bogor, 1,5 Kg Sabu Disita

POTRETRIAU.com - Polisi menggerebek pabrik rumahan sabu di Cihideung, Cijeruk, Kabupaten Bogor. Tiga orang berinisial J, Y dan UA ditangkap dengan barang bukti 1,5 kg sabu.

Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky Pastika mengatakan, pengungkapan pabrik rumahan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan masyarakat selama 1 bulan.

Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 276 gram yang baru diproduksi dan 7 paket sabu dengan total berat 9 gram yang siap edar. Polisi juga menyita bahan-bahan kimia dan alat-alat yang digunakan untuk memproduksi sabu. Pria berinisial J ditangkap. 

"Dari situ kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku berinisial Y dan UA di dua lokasi berbeda. Y ditangkap di Grand Depok City dengan barangbukti sabu seberat 1 kilogram, sementara UA ditangkap di Bojonggede Bogor dengan barangbukti 21 paket sabu seberat 246 gram," terang Dicky di Mapolres Bogor, Kamis (14/2/2019).

"Jadi total barang bukti yang kita amankan sekitar 1,5 kilogram sabu dan tersangka yang kita amankan ada 3 orang," sambungnya.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku pabrik rumahan, sudah beroperasi selama 4 bulan. 

"Tapi ini masih kita kembangkan. Kita masih akan telusuri jaringanya. Tapi setidaknya dengan pengungkapan ini kita sudah selamatkan sekitar 12 ribu warga Bogor dari peredaran narkoba ini," ujar Dicky. 


Baca Juga