Maju DPD RI, Ini Kisah Yusuf Said, Bermula Dari Panggilan Hati Hingga 3 Periode DPRD Inhil

POTRETRIAU.com - Dunia politik dipilih karena adanya panggilan hati untuk berbuat lebih banyak atas kepentingan hidup masyarakat. Konsep kepedulian itu, hingga kini terus dijaga dan terus akan diperjuangkan.

Dengan alasan itu pulalah, sosok HM Yusuf Said SE MM yang pada saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Inhil cukup dikenal masyarakat Inhil dan umumnya Riau. Lewat Partai Golkar, kepedulian dan cita-cita tulus memperjuangkan keinginan masyarakat, pria ramah dan santun ini sukses duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil.

Tidak hanya terjun ke dunia politik, pria kelahiran Tekulai, Kecamatan Tanah Merah ini juga sosok yang senang berorganisasi. Bahkan, dibeberapa organisasi dia diamanahkan menjabat  posisi ketua. Kedekatannya dengan masyarakat juga membuat HM Yusuf Said memahami benar tingkat kehidupan masyarakat dan apa persoalan yang terjadi di masyarakat sekalipun.

Selain dinilai sebagai sosok wakil rakyat yang kerap turun ke lapangan guna melihat kondisi dan persoalan di masyarakat, HM Yusuf Said juga dikenal dekat dengan berbagai kalangan.

"Yang jelasnya saya berterima kasih dengan masyarakat Inhil yang sampai saat ini masih mempercayakan saya untuk duduk di DPRD Inhil. Tiga periode bukanlah waktu yang singkat, dan ini semua adalah bentuk kepercayaan masyarakat dan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik," kata HM Yusuf Said.

Ketua Komisi 1 DPRD Inhil ini juga bercerita tentang awal dirinya masuk ke DPRD Inhil pada masa tugas 2004-2009, dan dipercaya sebagai Ketua Komisi ll. Saat itu, bersama anggota komisi dan stakeholder terkait tengah dihadapkan dengan keinginan petani berupa pembuatan tanggul dan pengadaan bibit kelapa dan sawit, karena akibat abrasi air laut, lebih dari 100.000 ha kelapa masyarkat rusak berat.

"Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik, usulan warga terkait pembangunan tanggul dan pemberian bibit itu berhasil dilakukan setelah sukses mendapatkan sumber dana dari APBN  pusat dan APBD provinsi serta APBD Kabupaten dengan tekad 1.000 km tanggul per tahun," kataYusuf Said seraya mengatakan, kalau dirinya sempat digelar oleh masyarakat sebagai anggota dewan tanggul saat itu.

Menurut politisi Partai Golkar ini, karena kondisi Inhil yang geografisnya rawa, kadangkala membuat tanggul yang dibangun itu harus dilakukan perbaikan dalam 5 tahun. Dan kala tanggul sudah terbangun saat itu, warga langsung diberikan pengadaan bibit kelapa dan sawit serta pinang.

Lima tahun berlalu, yakni pada periode kedua 2009-2014, HM Yusuf Said tetap kembali dipilih masyarakat dan selanjutnya mengemban amanah sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD Inhil. Dia menjelaskan, dirinya lebih banyak fokus tentang kebijakan dan perundang undangan atau perda. "Kadang yang rumit itu adalah peraturan pusat yang tidak semuanya bisa dijalankan di daerah. Dan ini menjadi tugas penting untuk dicarikan solusi," terangnya.

Apalagi tahun itu, diberlakukan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang didukung aturan pemerintah. Di mana desa akan diberi otonomi membangun dan disiapkan anggaran. Untuk melaksanakan program pusat itu, pihaknya dan Pemkab Inhil juga harus membuat aturan turunannya agar pelaksanaan pembangunan di desa juga bisa sejalan dengan program pusat.

Pada saat itu merupakan awal kepemimpinan Bupati Drs HM Wardan MP, yang membuat Program Pembangungan Desa pada Visi dan Misi-nya dengan nama Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), yang dalam pelaksanaanya memerlukan aturan lebih lanjut berupa Peraturan Daerah (PERDA).

Pada periode ketiga di DPRD Inhil (2014 - 2019), HM Yusuf Said, dipercayakan menjadi ketua Komisi I DPRD Inhil yang membidangi Hukum dan Pemerintahan. Selama lima tahun memimpin komisi I, banyak sekali persoalan yang difasilitasi penyelesaiannya, terkadang terbentur dengan kebijakan pemerintah pusat.  

Terhitung hingga saat ini, sebut HM Yusuf Said, dirinya sudah lebih dari 50 kali menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Inhil. Dan jabatan itu, ia jalankan dengan baik dan maksimal. "Dalam Pansus itu, beberapa hal krusial dibahas dan apa yang dibahas itu terkait dengan kepentingan yang luas dan masyarakat," tegasnya.

Dari beberapa tahun belakangan ini, Inhil, kata HM Yusuf Said mengalami perkembangan cukup baik. Namun demikian, sejumlah persoalan masih tetap ada dan harus diperhatikan secara baik pula.

Menurutnya, dengan banyaknya desa dan kelurahan di Inhil ini, rasanya sudah tepat jika sejumlah desa dan kelurahan yang telah memadai sebaiknya dilakukan pemekaran sehingga proses pembangunan dan dana yang bisa diraih cukup memadai jika pemekaran desa dan kelurahan dilaksanakan. Dan pemekaran daerah sangat jelas akan berdampak ke arah kemajuan, terutama dalam proses pembangunan yang merata.

"Di samping itu, sumber daya alam harus digarap maksimal sehingga kebutuhan rumah tangga bisa dipenuhi. Contoh hasil laut bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menambah pendapatan bagi daerah dan masyarakat. Seperti membuat amplang atau produk rumah tangga lainnya," harap HM Yusuf Said.


Baca Juga