Komisi III DPRD Inhil Pantau Pekerjaan Jalan Di Tembilahan dan Kritik Beton Rigid yang Retak

INHIL, POTRETRIAU.com - Sekretaris Komisi III, Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DPRD Inhil, Edi Hariyanto yang didampingi salah seorang anggota Komisi III DPRD Inhil, Hasanuddin,  meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait untuk menggesa penyelesaian sejumlah pekerjaan proyek pembangunan. Disamping target penyelesaian, kualitas menurutnya juga harus jadi perhatian.

“Tahun Anggaran 2019 hanya tinggal beberapa bulan, Dinas harus lebih fokus agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu. Tapi ingat, disamping target penyelesaian, kualitas juga harus sesuai dengan yang diharapkan,” Ujar Edi Hariyanto ditemui disela kegiatan pemantauan sejumlah proyek pekerjaan perbaikan ruas jalan di Kota Tembilahan, senin (28/10)

Kepada Dinas PUPR, Edi Harianto menekankan secara lebih khusus untuk memperhatikan penyelesaian sejumlah pekerjaan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Jika proyek-proyek yang dibiaya melalui anggaran Pemerintah Pusat ini tidak dapat diselesaikan, dipastikannya akan merugikan daerah.

“kalau tidak rampung, untuk penyelesaian harus kita anggarkan kembali, tapi pembiayaannya bukan lagi melalui DAK melainkan dana APBD Inhil. Artinya daerah yang rugi.” Peringatkan Edi

Contohnya, ditambahkan politisi Partai Golkar Inhil ini, sejumlah proyek jalan dalam kota Tembilahan tahun ini dibiayai melalui DAK.

“Jadi Dinas harus pantau secara lebih ketat. Apalagi perbaikan sejumlah ruas jalan di Kota Tembilahan sudah cukup lama menjadi harapan masyarakat.” Ditekankannya.

Menurut Edi, pemantauan yang dilakukan saat itu merupakan tugas DPRD Inhil khususnya Komisi III dalam melakukan pengawasan.

Apalagi menurutnya, beberapa hari belakangan di media sosial viral diperbincangkan adanya sejumlah keretakan beton rigid yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

“Saya sudah melihat secara langsung. Memang ada sejumlah titik yang nampak ada retakan. Bisa saja karena kondisi alam atau sebab lainnya. tapi yang lebih mampu menilainya, tentu Dinas terkait,” ujar Edi.

Disela melakukan pengawasan lapangan, Edi hariyanto juga sempat melontarkan kritikan akan kerap terlambatnya pelaksanaan lelang proyek pemerintah daerah.

Khusus untuk kegiatan yang dibiayai melalui DAK, seharusnya menurut Edi, proses lelang sudah bisa dilaksanakan diawal tahun anggaran.

“tapi kan hampir setiap tahun lelang selalu molor. Mulainya aja kadang sudah dipertengahan tahun anggaran, belum lagi kebutuhan waktu proses lelangnya.” Sampaikan Edi

Dampak telatnya pelaksanaan lelang, ketersedian waktu kata Edi tentu menjadi sempit. Resiko hambatan lain, biasanya dipenghujung tahun memasuki musim penghujan.

Untuk itu, Edi memastikan keterlambatan proses lelang proyek ini akan menjadi salah satu fokus perhatian DPRD Inhil.

“Bukan kita mau mencari-cari siapa yang salah. Tapi kalau kita memang komit untuk menuntaskan persoalan yang terus berulang ini, kita harus cari titik persoalannya agar kedepannya pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan dengan lebih baik.” Akhirinya.***


Baca Juga