Bupati Inhil Paparkan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP Tahun 2020

TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) HM Wardan melakukan Pemaparan pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi(RB) dan SAKIP di Lingkungan Pemkab Inhil Tahun 2020 secara virtual melalui vidcon bersama Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Aula Bappeda Inhil, Selasa (6/10/2020).

Dikatakan Bupati, bahwa dari tahun ke tahun, Pemkab Inhil selalu berupaya untuk mengimplementasikan SAKIP yang sejalan dengan amanat Presiden RI untuk selalu menekankan RB yang tertuang pada Peraturan Presiden.

"Sehingga Pemerintah Kabupaten Inhil setiap tahun selalu mengikuti reformasi birokrasi sampai dengan penilaian terakhir tahun 2019. Alhamdulillah untuk RB dengan kategori B dengan nilai 60,05. Kemudian pada nilai akuntabilitas kinerja kami masih pada nilai 55,12 dengan kategori CC," ungkapnya.

Hal tersebut, menurut Bupati dapat menjadi alasan untuk mengukuhkan kesadaran dan kerjasama Pemda yang bukan hanya membangun konsep tetapi mengimplementasikannya dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Inhil.

"Diinternalkan terasa sekali seperti perubahan mindset, disiplin waktu, perencanaan, anggaran, dan pelaporan capaian kinerja yang selaras dengan akuntabilitas keuangan. Dan ini juga terasa bagi kami selaku Pimpinan Daerah, pemangku reformasi birokrasi di antaranya perangkat daerah berlomba-lomba dalam melakukan kreativitas dan inovasi dalam mengimplementasikannya," papar Orang Nomor 1 di Inhil ini.

Untuk pengaruh dari sisi eksternal, menurutnya masyarakat menjadi kondusif, lebih nyaman berkomunikasi dengan pemerintah dalam berbagai hal.

HM Wardan mengucapkan terimakasih kepada KemenPAN-RB yang selalu konsisten dalam membimbing Pemkab Inhil terutama dalam usaha bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Galery/Diskominfo Inhil)


Baca Juga