PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru mendapat teguran dari Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama karena ketidakhadiran camat di agenda rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru terkait Pandangan Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022, Kamis (29/9/2022).
Ginda mengaku kecewa, bahkan sangat menyayangkan rapat paripurna tersebut tidak dihadiri para Camat di Pekanbaru, padahal menurut Ginda, Paripurna ini sangat penting.
"Kita lihat tidak ada camat yang hadir, ini sangat kita sayangkan dan ini harus jadi catatan penting buat Pemko Pekanbaru," tegasnya.
"Kita tidak mau hal ini terjadi lagi, karena agenda paripurna ini sangat penting untuk kita dengar bersama-sama," imbuhnya.
Menyikapi hal itu, Sekda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil saat dikonfirmasi mengatakan jika ketidakhadiran camat dan lurah karena terjadi perubahan jadwal rapat paripurna dari pukul 10.00 WIB ke pukul 12.30 WIB.
"Kalau undangan, kan sebetulnya dari jam 10 tadi. Camat mungkin ada kegiatan di luar. Itu yang pertama. Kedua, bagi camat dan lurah yang tidak datang, kita himbau mari kita bersama-sama menghadiri undangan yang telah ditetapkan atau ditentukan oleh Dewan," ujar Sekda.
"Siapa lagi kalau bukan kita (pejabat pemko) yang menghargai undangan dari anggota dewan, karena ini semuanya untuk membahas Kota Pekanbaru," imbuhnya.