JAKARTA, POTRETRIAU.com - Lesti Kejora mengaku jadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Begini kondisi sang pedangdut.
"Kondisi saat ini lagi istirahat karena kejadian kemarin," ungkap pengacara Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sandy Arifin kepada detikHOT.
Sandy juga mendampingi Lesti Kejora saat melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (28/9). Polisi kemudian mendapatkan bukti hasil visum tuduhan tersebut.
"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur AKP Nurma Dewi.
Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.
Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.
Isu soal KDRT itu muncul setelah Lesti Kejora menuduh Rizky Billar selingkuh. Dalam laporan resmi yang dirilis Polres Jakarta Selatan, tertulis kronologi kejadian tersebut. Billar dituduh emosi bahkan mendorong Lesti ke lantai.
"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," tulis keterangan polisi.
"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali. Sehingga tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, guna ditindaklanjuti," begitu isi laporan tersebut.