TEMBILAHAN, POTRETRIAU.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan bersama Aliansi Pemuda dan Masyarakat desa Kuala Sebatu memasukkan surat permintaan hearing ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir.
Permintaan tersebut berkaitan dengan persoalan diduga dampak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) terhadap perkebunan masyarakat di desa Sebatu sekaligus konflik Lahan.
Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Ahmad Fauzi mengatakan surat permohonan hearing diantar sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun tujuan surat ini adalah untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
"Beberapa tahun terakhir dampak kehadiran lingkungan yang diduga disebabkan oleh air perusahaan sangat buruk terhadap lahan yang ada di desa Kuala Sebatu, Pasir Emas dan Sialang Panjang. Untuk itu kita minta pertemuan untuk mencari solusi," tukasnya.
Fauzi menambahkan, kehadiran HMI Cabang Tembilahan dalam permasalahan ini yakni mengingat pertanian adalah dasar utama dalam kehidupan, dan mengingat desa Kuala Sebatu adalah julukan lumbung padi kendati itu harus diperjuangkan.
"Dulu kita kenal desa Kuala Sebatu merupakan lumbung Padi, tapi sekarang semenjak adanya fenomena banjir ini julukan sebagai lumbung padi seolah-olah hilang. Sempat beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak Pemerintah Desa Sebatu kepada pihak perusahaan, namun sampai sekarang tidak ada etikat baik perusahaan untuk memberikan solusi terhadap persoalan tersebut. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan hak masyarakat dan mempertahankan hasil pertanian padi yang setiap hari kita makan," jelasnya.
Maka dari itu, katanya, ia meminta pihak DPRD Inhil segera memberikan jadwal pertemuan bersama pihak pemerintah daerah dan pihak perusahaan PT. SAGM untuk hadir pada saat hearing.
"Kami mohon ini disegerakan karena sudah urgen dan animo masyarakat terus bertambah," imbuhnya.