PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Sebanyak 43 warga negara (WN) Bangladesh menjadi korban tindak pidana perdagangam manusia. Mereka diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Selasa (4/10/2022).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu mengatakan, saat ini ada
118 orang asing WN Bangladesh ditempatkan sementara pada Rumah Detensi Imigrasi. Kebijakan itu berdasarkan pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian.
Sebelumnya, pada 30 September 2022 silam, juga telah dilaksanakan serah terima 43 orang WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis. Senin (3/10/2022) kemarin, juga dilakukan serah terima 75 WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
"Hingga saat ini ada total 118 orang WN Bangladesh yang tengah diamankan (di Rudenim Pekanbaru),” ungkap Jahari, didampingi Kepala Rumah Detensi Imigrasi Imigrasi, Yanto Ardianto.
Jahari menjelaskan, terhadap 43 WN Bangladesh yang diserah terima pada hari ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan barang sebelum ditempatkan di Ruang Detensi Rudenim Pekanbaru.
“Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan Banglades terkait keberadaan 118 orang asing WN Bangladesh di sini untuk mempercepat proses pendeportasian,” lanjut Jahari.
Proses pengamanan terhadap 43 WN Bangladesh bermula dari informasi masyarakat terkait adanya WNA dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan datang ke lokasi dan menginterogasi yang bersangkutan. Akhirnya ditemukan dugaan terkait tindak pidana perdagangan orang oleh tersangka inisial E yang saat ini tengah diamankan di Polres Bengkalis.
Jahari menegaskan, perlu koordinasi dan sinergitas yang kuat antar lembaga dalam menumpas tindak penyelundupan manusia dan perdagangan orang. Selain itu, peran aktif masyarakat juga penting dalam hal pengawasan.
"Untuk itu apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan pernah ragu untuk melaporkan pada pihak terkait demi keamanan dan ketentraman lingkungan kita,” kata Jahari.