Pemprov Riau Berencana Alokasikan Pembelian Mobil Dinas Listrik di APBD 2023

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana mengalokasikan pembelian mobil listrik di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023.

Pembelian mobil listrik tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Mobil listrik tahun 2023 kita akan mengadakan. Karena itu instruksi Pak Presiden," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (8/10/2022).

SF Hariyanto mengatakan, pengadaan mobil listrik tersebut akan dibahas dalam pembahasan APBD Riau tahun 2023. Namun untuk unit mobil listrik yang akan dibeli belum dipastikan, karena akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov Riau.

"Untuk pengadaan mobil listrik secara bertahap, kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah," sebut SF Hariyanto yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau ini.

Pengadaan mobil listrik tersebut, tambah SF Hariyanto, setelah pihaknya mendapat kepastian bahwa jika Pemprov Riau berkesempatan mendapat daftar antrean mobil listrik.

"Karena untuk pembelian mobil listrik ini inden. Makanya harus kita pastikan bisa dapat tidak tidak, jangan setelah dianggarkan barangnya tidak ada," pungkasnya.


Baca Juga