PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Hendra (49) ditemukan tewas dalam mobilnya yang terbakar di pinggir Jalan Aripin K, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (27/10/2022), sekitar pukul 05.00 WIB.
Dia ditemukan tewas dengan kondisi sudah hangus dalam mobil pikap BM 8418 DM miliknya yang terbakar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, masih menyelidiki kejadian tersebut.
"Tim Satreskrim Polres Bengkalis bersama Polsek Pinggir, sampai saat ini masih melakukan penyeledikan di lapangan,"Jumat (28/10/2022).
Dalam hal ini, Polres Bengkalis berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik Kepolisian Riau untuk mengungkap apakah mobil dan pengemudinya terbakar atau dibakar orang.
Petugas di lapangan menghadapi kendala, seperti jarak tempuh ke lokasi yang jauh, jalan rusak parah, dan sulitnya sinyal untuk komunikasi.
"Kami melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini," ucap Reza.
Reza menjelaskan, mobil hangus terbakar dan pengemudinya tewas ditemukan seorang warga yang melintas.
Warga ini memberitahu warga lainnya yang sedang berada di Masjid Al Ikhlas.
Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan warga kepada kepala desa hingga ke petugas kepolisian setempat.
"Sampai di lokasi kejadian, petugas melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Saat itu, ditemukan satu orang sudah meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar," kata Reza.
Berdasarkan keterangan dari istri korban, Susiani (35), suaminya pergi dari rumah pada Rabu (26/10/2022), sekitar pukul 08.00 WIB. Suaminya pergi membeli pupuk dan keperluan lain ke Kota Duri, Bengkalis.
Malam harinya, jam 23.00 WIB, korban sempat menelpon istrinya mengatakan masih berada di Duri.
"Korban saat itu bilang ke istrinya nanti ada yang mau merental mobil pribadinya. Tapi, istrinya tidak tahu siapa yang merental mobilnya. Pada pagi harinya, istrinya mendapat kabar mobil pikap yang dibawa korban ditemukan terbakar dan suaminya meninggal dunia," kata Reza.
Sementara itu, petugas mengevakuasi jenazah korban ke rumahnya.
Petugas menyarankan pihak keluarga agar korban dilakukan otopsi, tapi menolak dan membuat surat pernyataan penolakan.
Selanjutnya, jenazah korban dimakamkan oleh pihak keluarganya.