Mahasiswa Diduga Korban Pelecehan Seksual sudah Lapor Bareskrim, UIR Fokus Periksa Saksi dan Bukti

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Mahasiswa asal Jakarta yang diduga mengalami perlakuan kekerasan seksual di kampus Universitas Islam Riau (UIR) ternyata telah membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum korban, Tegar, mengatakan bahwa korban dan keluarganya telah membuat laporan ke Bareskrim Polri mengenai dugaan pelecehan seksual pada Kamis (27/10/2022) lalu.

"Di hari yang sama korban juga sudah melakukan visum dan kini masih di kepolisian untuk assesment psikolog, pemeriksaan dan lainnya. Dilaporkan ke Bareskrim Polri, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini," ucap Tegar, Rabu (2/11/2022) kemarin.

Tegar juga mengungkapkan, bahwa saat ini korban masih dalam keadaan trauma sehingga pihaknya belum dapat memaparkan kronologis peristiwa yang terjadi tersebut.

"Korban masih dalam keadaan trauma, jadi untuk kronologi belum dapat dulu kami bicarakan untuk tidak memicu traumanya. Nanti ada waktunya," imbuhnya.

 

Tegar juga membeberkan, sebelum kasus ini mencuat di media sosial, pihak UIR juga mengetahui, dikarenakan setelah diduga mendapat pelecehan seksual, korban langsung mengadu ke pihak kampus namun tak ada pergerakan.

"Pihak kampus sudah tahu sebelum ramai di sosial media. Ibu korban telah melapor via WhatsApp karena memang kondisi yang jauh. Jadi kalau ada yang bilang tidak tahu, saya pastikan itu bohong," pungkasnya.

Sementara itu, saat ini, pihak UIR mengaku masih fokus melakukan pemeriksaan saksi-saki serta mengumpulkan bukti-bukti mengenai mahasiswa asal Jakarta yang diduga alami pelecehan seksual.

Humas UIR Harry Setiawan mengatakan, saat ini tim investigasi telah mangadakan rapat dan mencari data penyelidikan serta memanggil para saksi dan orang yang bisa dimintai keterangan.

“Mulai dari pengelola asrama, pengurus asrama, penjaga dan beberapa mahasiswa. Kemarin sudah ada tim dari PMM pusat mendampingi kita untuk mencari informasi tersebut bersama," kata Harry, Kamis (3/11/2022).

Katanya, tim investigasi sedang fokus dan bekerja untuk mencari fakta kebenaran di balik apa yang dituduhkan ke salah satu kampus Islam di Riau itu.

“Fokusnya adalah untuk mencari bidang etik di kemahasiswaan, bukan pada aspek lain. Jika terbukti ada konsekuensi hukum maka kami serahkan kepada penegak hukum,” tukasnya.

Harry juga mengungkapkan bahwa kampus UIR tidak akan mentolerir perbuatan tercela yang terjadi di kawasan kampus.

“Dalam hal ini UIR kooperatif pada penegakan hukum,” pungkasnya.


Baca Juga