DLHK Pekanbaru Diingatkan Jangan Asal-asalan Buat Kontrak Kerjasama

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Pengelolaan sampah di Pekanbaru tahun depan tetap menerapkan pola lama, yaitu masih dikelola oleh pihak ketiga (swastanisasi). Hal ini karena kajian menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih belum rampung.

"Memang ini masih dalam tahap pengkajian. Kajiannya itu selesai di Bulan Januari. Jadi mau tak mau ya kita jalan dulu seperti biasa dulu," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Selasa (7/11/2022).

Ia mengatakan nantinya setelah kajian selesai, maka akan dipublish dulu ke masyarakat. Kemudian akan diundang akademisi, tokoh masyarakat, dan lain sebagainya. 

"Selain itu kita juga akan tanyakan dulu regulasinya ke Kementerian Dalam Negeri. Kita nggak mau nanti pakai BLUD tapi malah jadi masalah. Makanya kita masih memakai pola pihak ketiga," sebutnya.

"Setahun ke depan, masih dikelola pihak ketiga," imbuhnya.

Karena pengelolaan sampah masih akan diberikan kepada kepada pihak ketiga, Muflihun meminta meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk tidak asal-asalan dalam membuat kontrak kerjasama. 

"Hari inikan asal-asalan kontrak kita. Masak mobil kecil hanya 9 unit, itukan gak masuk akal juga. Hitung potensi sampah dari rumah itu berapa," tegasnya.

Menurutnya, dalam lelang penunjukan pihak ketiga dalam pengangkutan sampah nanti, DLHK harus jelas dan rinci membuat isi kontrak kerjasama. 

Dia tidak ingin adanya permasalahan sampah seperti tahun ini akibat kurangnya armada angkut yang dimiliki pihak ketiga. 

"Kita ingin pengelolaan sampah lebih optimal untuk tahun depan. Disempurnakan lah isi kontraknya itu," pungkasnya.


Baca Juga