Gelapkan Ribuan Dus Air Mineral, Supir Ekspedisi Dipolisikan

DUMAI, POTRETRIAU.com - Erwin Nasution (33) diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru lantaran nekat melakukan aksi penggelapan ribuan dus air mineral.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan peristiwa penggelapan itu terjadi di Gudang EcoGreen Industrial Estate Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (5/7/2022) lalu.

"Benar pelaku berhasil kita tangkap di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Senin (21/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB," katanya, Rabu (30/11/2022) siang.

Dijelaskan jebolan Akpol 2007 itu, usai berhasil mengamankannya, pelaku Erwin Nasution langsung digiring ke Mapolresta Pekanbaru.

Data yang dirangkum, kejadian penggelapan berawal saat pelapor Cacuk Herman Sulistyo dihubungi seorang sopir bernama Arif Merdeka pada tanggal 6 Juni 2022.

Dimana sopir bernama Arif Merdeka mengatakan kalau mobil ekspedisi yang datang dari Pulau Jawa bernomor polisi B 9112 TEE mengalami masalah pada muatan.

"Saat dicek dari laporan gudang bernama Eko, supirnya bernama Erwin Nasution tidak melakukan pembongkaran muatan serta belum menyerahkan surat jalan. Disitu ditemukan adanya kekurangan muatan," lanjutnya.

Untuk memastikan lagi, pada tanggal 30 Juli 2022 pelapor langsung mengecek ke Gudang EcoGreen Industrial Estate.

"Setelah dilakukan pembongkaran, diketahui 1.012 dus muatan air mineral telah hilang. Seyogyanya air mineral yang diangkut dari gudang Mayora berjumlah 1.625 dus dan ketika dibongkar tinggal 613 Dus. Jadi total yang hilang 1.012," sambung Andrie.

Atas perbuatannya, Erwin kini ditahan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat pasal 372 KUHPidana.


Baca Juga