TELUKKUANTAN, POTRETRIAU.com - Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau harus mengelola limbah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengelolaan limbah yang baik akan mewujudkan lingkungan yang sehat.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Deflides Gusni saat rapat evaluasi pengawasan dan penataan lingkungan hidup, Rabu (28/12/2022) pagi. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kuansing.
"Rapat evaluasi ini dilaksanakan guna memastikan pengelolaan limbah sudah on the track," ujar Deflides.
Menurutnya, dengan evaluasi ini, kinerja pengelolaan limbah semakin baik. Muaranya adalah terdapat suatu kepastian ke publik. "Bahwa dengan lingkungan yang sehat, kita tumbuh dengan sehat."
"Karena itu, kita berharap dari evaluasi ini, ada isu di luar sana yang harus kita respons. Kita semua tetap waspada agar pengelolaan limbah tidak keluar dari jalurnya," tambah Deflides.
Sebelum dilakukan rapat evaluasi, DLH Kuansing sudah turun ke setiap perusahaan. Hasil monitoring ini yang dipaparkan DLH ke pimpinan perusahaan.
"Ini merupakan pembinaan yang dilakukan ke perusahaan. Ada parameter yang belum terpenuhi, kita tekankan perusahaan untuk memenuhinya. Sebab, itu sudah menjadi standar dalam pengelolaan limbah," ujar Deflides.
DLH Kuansing akan rutin melakukan monitoring secara berkala ke perusahaan. Jika nantinya tidak ada perubahan, maka perusahaan tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ada yang tak taat, akan kita beri surat peringatan pertama, masih juga tidak, teguran kedua, tidak juga diindahkan kita kasih teguran ketiga. Nah, jika masih tak juga, maka kita bekukan salah satu izinnya," papar Deflides.
Dikatakan Deflides, pemerintah punya wewenang memberikan sanksi ke perusahaan. Ini dilakukan guna memastikan bahwa pengendalian lingkungan berjalan dengan baik.