PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Evaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih terus bergulir. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun memastikan evaluasi pejabat struktural di lingkungan Pemko Pekanbaru masih akan terus dilakukan.
Karena menurutnya, evaluasi jabatan menurut aturan memang diperbolehkan terutama untuk pejabat yang sudah menjabat disatu posisi minimal satu tahun.
"Evaluasi ini, semua OPD kita evaluasi. Artinya evaluasi regulasi ini dibenarkan. Ketika satu tahun menduduki satu jabatan, dia bisa dievaluasi," ujar Muflihun, Rabu (28/12/2022).
Ia menuturkan, evaluasi adalah hal yang wajar dilakukan namun bukan untuk mencari kesalahan apalagi untuk menonjobkan seseorang. Evaluasi ditegaskannya ditujukan untuk peningkatan kinerja yang lebih baik lagi.
"Evaluasi ini bukan berarti kita menonjobkan orang, namanya evaluasi. Mungkin dia lebih pantas atau tepat di OPD lainnya. Jadi evaluasi ini bukan untuk mencari salah orang, tapi regulasi dan wajar," jelas Muflihun.
Muflihun juga mengaku, ia sendiri yang sampai saat ini masih tercatat sebagai Sekwan DPRD Provinsi Riau.
"Saya sendiri juga akan dievaluasi pada Januari mendatang," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini Pemko Pekanbaru membuka seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) untuk mengisi jabatan pimpinan di sejumlah OPD. Rangkaian seleksi sudah masuk dalam uji kompetensi manajerial.
Seleksi ini guna mengisi jabatan defenitif di enam OPD. Diantaranya, Sekretaris Daerah, Seketaris Dewan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman.