Penyidikan Kasus Polisi Tikam Polisi Masih Bergulir, Bripka WF Terancam Dipecat

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Hingga saat ini proses penyidikan kasus polisi tikam polisi masih bergulir di Polda Riau. Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan, Kamis (29/12/2022) di Mapolda Riau.

Dirinya memastikan oknum polisi Bripka WF ini masih dalam proses penyidikan, dan pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi termasuk Bripka WF.

"Masih dalam proses penyidikan, jika sudah kelar tentu akan kita sidangkan nantinya," katanya Johanes.

Dipastikan Johanes jika Bripka WF terbukti bersalah, maka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan menghampirinya.

"Kami pastikan kalau terbukti, ancaman terberatnya PTDH. Saat ini tersangka telah ditahan di sel umum," tutup Johanes.

Sebelumnya salah satu polisi Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau meregang nyawa usai sangkur menancap di dada, dan di bawah ketiak akibat perkelahian dengan rekan kerjanya di SPN Polda Riau, Selasa (20/12/2022) malam.

Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau ditikam rekan kerjanya Bripka WF setelah keduanya sempat cekcok.

Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dan dengan alasan sedang bertugas.

Mendengar jawaban tersebut, korban kemudian menyuruh pelaku untuk push up, namun ditolak oleh pelaku. Keduanya sempat cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi lain.

Namun di hari yang sama Bripka WF kembali bertemu dengan korban dan lagi-lagi terjadi perkelahian. Kali ini tak hanya sekedar cekcok, sebilah sangkur menancap di dada kiri Aiptu Ruslan yang membuatnya bersimbah darah hingga berujung pada kematian. 


Baca Juga