PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Kecelakaan kerja kembali terjadi di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan area Minas. Atas persitiwa ini, dikabarkan salah seorang meninggal dunia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Imron Rosyadi menyebut, peristiwa kecelakaan kerja tersebut melibatkan seorang karyawan bernama Derikson Siregar (22).
Korban meninggal dunia akibat luka berat yang dialami pada bagian kepala, yang diduga karena tertimpa besi POSV dari Rig 06 yang digunakan saat proses service sumur minyak bumi.
"Benar, setelah peristiwa kecelakaan kerja korban langsung dievakuasi ke Klinik PT PHR WR Rokan area Minas," katanya, Jumat (20/1/2023).
Atas kejadian itu, Pengawas Ketanagakerjaan Ahli Utama Disnakertrans Riau dan tim telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
"Kita sudah membentuk tim dan turun ke lokasi. Tim telah mendapatkan hasilnya atas kejadian tersebut," sambung Imron.
Ia menjelaskan, kecelakaan kerja tersebut terjadi di RIG 06 milik PT Asrindo Citraseni Satria yang dikelola oleh Asril Awaloeddin.
"Pekerjaan yang dilaksanakan adalah tahap pembongkaran Rig setelah dilakukan service sumur minyak bumi," tutup Imron.
Untuk diketahui, data yang terangkum akhir bulan Juli 2022 tercatat 6 kasus kecelakaan kerja yang menewaskan karyawan PT PHR WK Rokan.
Kecelakaan pada Rabu (18/1/2023) kemarin menjadi kecelakaan nomor tujuh yang terdata. Berdasarkan keterangan Kadisnakertrans Riau Imron Rosyadi, kecelakaan kerja yang menyebabkan tewas ini mulai terjadi pada 27 dan 29 Juli 2022 silam.
Kematian kedua pekerja tersebut disusul dengan tiga kematian pekerja lainnya dan baru terungkap ke publik akhir November 2022.
Kecelakaan kerja di areal Blok Rokan dikelola PHR tersebut telah menewaskan 5 orang. Kemudian terjadi lagi pada Desember 2002 lalu, yang menewaskan seorang pekerja lainnya.