Beri Subsidi, Pemko Pekanbaru Mulai Data Pengusaha Angkutan Barang

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal memberikan bantuan subsidi transportasi kepada pengusaha angkutan barang. Subsidi diberikan sebagai upaya dalam pengendalian inflasi daerah akibat tingginya harga kebutuhan pokok.

Pengusaha angkutan barang yang mengangkut kebutuhan pokok bakal mendapat subsidi transportasi berupa uang tunai. Subsidi diberikan agar dapat membantu kelancaran pasokan kebutuhan bahan pokok dari daerah penghasil ke Kota Pekanbaru.

"Untuk subsidi transportasi barang kita lagi mendata ini. Perusahaan transpor nya siapa, kemudian yang punya barang siapa," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, pendataan dilakukan agar pemberian subsidi transpor tepat sasaran. Dirinya tidak ingin subsidi diberikan pemerintah kota namun barang atau kebutuhan pokok yang dibawa tidak sesuai dan tidak dipasok ke Kota Pekanbaru.

"Kalau barang tidak ke Pekanbaru, kan percuma kita intervensi. Makanya sekarang kita mau mengkonekan antara transpor sama barang yang akan dibawa itu, baru kita berikan subsidi," terangnya.

Ia mengaku, subsidi transpor ini merupakan program jangka pendek pemerintah kota dalam upaya mengendalikan inflasi akibat harga kebutuhan pokok yang tinggi.

Untuk anggaran subsidi transpor ini, dijelaskan Indra Pomi diambil dari anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) tahun 2023 sebesar Rp19 miliar. Dirinya belum bisa memastikan berapa besaran subsidi yang bakal diberikan.

Pihaknya pun segera merampungkan data calon penerima subsidi transportasi ini. Mereka juga tengah menyusun formula dalam penyaluran subsidi.


Baca Juga