PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Para pelaku kelompok geng motor di Kota Pekanbaru didominasi oleh anak dibawah umur. Hal ini diketahui usai Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan para pelaku beberapa waktu lalu.
Pengamat Hukum dan Kriminal sekaligus Akademisi UIR Erdiansyah menilai, aksi kenakalan geng motor didominasi anak dibawah umur dilatarbelakangi rasa ingin dianggap atau ingin mencari jati diri.
Erdiansyah menjelaskan kenakalan waktu remaja dengan sekelompok geng motor tak lepas dari faktor usia. Karena faktor usia ingin mencari jati diri.
"Untuk itu orang tua harus mengawasi aktivitas anaknya setiap hari khususnya dimalam hari. Karena orang tua merupakan garda terdepan," kata Erdiansyah, Senin (6/2/2023).
Disampaikan Erdiansyah lagi, anak remaja akan melakukan aksi nekat karena faktor berkelompok menjadikan sebagai wadah serta kesempatan melakukan aksi yang mengarah tindak pidana.
Selain itu, faktor pendukung untuk mengedukasi yakni saat sekolah. Karena sekolah tempat mendidik serta memberikan pemahaman terhadap suatu kegiatan yang bisa merugikan orang lain bahkan diri sendiri.
Aksi geng motor oleh anak di bawah umur kata Erdiansyah tetap dapat diproses secara pidana, apabila telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.
"Anak di usia 12-18 tahun bisa dimintai pertanggungjawaban apabila melakukan tindak pidana. Artinya penegak hukum bisa menindak tegas. Namun dalam sistem peradilan pidana, hukuman anak di bawah umur akan dikurangi sepertiga dari orang hukuman dewasa," tutupnya.