KAMPAR, POTRETRIAU.com - Satreskrim Polres Kampar menangkap pria inisial RA (28) di wilayah Payakumbu Sumatera Barat pada Minggu (5/2/2023), pria itu yang berprofesi sebagai supir travel ini merupakan pelaku curat atau rampok.
Korbannya tak lain ialah penumpangnya sendiri yang ketika itu hendak diantarkannya, korbannya itu seorang mahasiswi yang ingin pulang ke Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo membenarkan adanya ungkap kasus tersebut, tim Satreskrim berhasil menangkap seorang sopir Travel berinisial RA (28), beberapa jam setelah dilaporkan kepada polisi.
“Benar. Pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial RA. Dia seorang sopir Travel, korbannya mahasiswi yang kuliah di Sumbar. Saat itu dia naik Travel sendirian, tidak ada penumpang lain,” kata AKBP Didik, Selasa (7/2/2023).
Kejadian itu, jelas AKBP Didik, terjadi pada Sabtu (4/2/2023) malam, korban dijemput pelakudari indekosnya di Jalan Raya By Pass, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.
“Korban hendak pulang ke kampungnya Ujung Batu, Rohul. Kebetulan hanya seorang diri penumpang mobil saat itu," lanjut Didik.
Setibanya di Jalan Raya Rantau Berangin –Pasir Pangaraian, Dusun Mekar Sari, Desa Silam, Kecamatan Kuok, pelaku menghentikan laju mobilnya.
Melihat korban yang masih tertidur lelap, pelaku langsung membekap dan mengikat tubuh wanita berusia 22 tahun itu menggunakan tali.
"Korban sempat mendorong pelaku. Namun, diancam akan dibunuh jika melawan. Bahkan pelaku mengaku membawa pisau saat itu. Mendengar ancaman korban diam dan tidak melawan," jelas Kapolres.
Selanjutnya pelaku meningalkan korban di Jalan Lintas Sumbar-Riau tepatnya di Kecamatan Kuok, dan membawa barang-barang milik korban yang ada di dalam mobil tersebut.
“Korban yang berada di pinggir jalan langsung pergi mencari pertolongan," ungkap Didik.
Berdasarkan laporan warga yang menemukan korban, kemudian Tim Satreskrim Polres Kampar di back up Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan dan memburu RA.
“Pada 5 Februari 2023 pelaku berhasil kami ringkus di wilayah Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat. Saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya,” tutupnya.