PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dikabarkan diminta oleh partainya untuk ikut kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Jika itu terjadi, maka Penjabat (Pj) Gubernur Riau bisa ditunjuk pada Bulan Mei.
"Kami sudah minta dari Partai Nasdem untuk maju DPR RI," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasdem Riau Dedi Haryanto Lubis beberapa waktu lalu.
Begitu juga Syamsuar, Wakil Ketua DPD I Golkar Riau Bidang Pemenangan Pemilu Ikhsan mengatakan majunya Syamsuar dalam rangka menaikkan elektabilitas partai.
"Insya Allah perintah partai dalam rangka menaikkan elektabilitas partai. Dan beliau siap bertarung di DPR RI," kata Ikhsan, Rabu (8/2/2023).
Ketua Komisi I DPRD Riau Edy Mohd A Yatim mengatakan, jika keduanya maju bisa jadi penunjukan Pj Gubernur akan dipercepat. Karena sesuai jadwal tahapan, pada Bulan April sudah ada penetapan calon legislatif.
''Itu jika keduanya mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif. Dan informasinya Pak Syamsuar dan Pak Eddy Natar mencalonkan jadi Caleg,'' kata Eddy, Rabu (8/2/2023).
Jika merujuk UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, kepala daerah, wakil kepala daerah, dan aparatur lain harus mundur dari jabatan jika mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Konsekuensinya, akan terjadi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Pj Gubernur Riau bisa ditunjuk sebelum Bulan Mei," kata dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, penetapan calon legislatif di akhir April mendatang. Namun, soal aturan Kepala Daerah yang ingin maju apakah harus mundur, menurutnya belum ada PKPU yang mengatur.
"April akhir nanti (daftar calon tetap). PKPU pencalonan DPRD, DPR RI belum ada. Baru pencalonan DPD," kata dia.