PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Komisi V DPRD Riau mempertanyakan dasar hukum dan sumber dana Provinsi Riau sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) IX Sumatera.
Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin PH, Kamis, 9 Februari 2023 mengatakan bahwa beberapa hal perlu diperjelas oleh Pemprov Riau sebelum DPRD dapat setuju.
Ia menekankan bahwa Surat Keputusan penunjukkan sebagai tuan rumah harus menjadi dasar untuk penganggaran dan saat ini anggaran untuk tuan rumah Porwil belum ada dalam APBD Provinsi Riau tahun 2023.
Ketua Komisi V DPRD Riau ini meminta Pemprov Riau untuk memperjelas dasar hukum dan sumber dana sebelum dewan menyetujui penunjukan sebagai tuan rumah Porwil IX Sumatera.
''Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tutupnya.