Jual MinyaKita Diatas HET, Disperindag Pekanbaru Ancam Hentikan Pasokan ke Pedagang

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ancam beri sanksi kepada oknum pedagang yang menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pasalnya di lapangan ditemukan sejumlah oknum pedagang yang menjual minyak murah kemasan ini diatas HET.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah oknum pedagang menjual MinyaKita diatas HET Rp14 ribu per liter.

Para pedagang nakal ini menjual minyak murah di gerai dengan harga Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per liter. Disperindag pun bakal memberikan sanksi bagi para oknum pedagang tersebut.

"Kita sampaikan ke distributor, kalau ada yang jual di atas HET harus dapat sanksi. Mereka nantinya tidak lagi mendapat pasokan MinyaKita," terang Zulhelmi Arifin, Senin (13/2/2023).

Dirinya menjelaskan, pemberian sanksi dengan menghentikan pasokan dari distributor bakal diterapkan segera. Pihaknya melakukan pengawasan bersama tim pengawas perdagangan di Pekanbaru.

Kemudian tim tersebut juga melakukan penyelidikan khusus terhadap temuan penjualan MinyaKita di atas HET. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi oknum penjual yang bermain dengan menaikkan harga minyak murah tersebut.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pasokan MinyaKita sudah tersedia di distributor sesuai hasil sidak bersama Wakil Menteri Perdagangan RI akhir pekan ini. Ia memastikan tidak ada penimbunan MinyaKita.

Apalagi Wakil Menteri Perdagangan RI berpesan agar pemerintah di daerah bisa memastikan pasokan MinyaKita tetap terjaga. Pasokan MinyaKita harus tetap aman hingga momen Idul Fitri mendatang.

Pemerintah kota nantinya bakal menyampaikan laporan bila ada kendala pasokan MinyaKita. Laporan ini untuk memberi kesempatan kuota lebih kepada distributor agar pasokan MinyaKita tetap terjaga di daerah.

"Setelah Idul Fitri pasokan MinyaKita harus tetap ada, kita sudah lihat ke distributor bagaimana persediaan di sana. Kalau ada kendala kita lapor ke kementerian, supaya produsen bisa menambah kuota ke daerah," pungkasnya.


Baca Juga