Tunjangan Penghasilan ASN Pemko Pekanbaru yang Libur Hari Ini Dipotong

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk disiplin dalam menjalankan tugas. Mereka yang libur pada Jumat (24/3/2023) ini akan disanksi tegas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, sudah mengingatkan agar ASN untuk tidak menambah libur pada, Jumat ini, pasca libur cuti bersama awal Ramadan. Para ASN yang menambah libur akan dilakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada yang bersangkutan. 

"Artinya kalau dia enggak hadir maka ada sekian persen TPP yang dipotong. Kalau tidak salah itu sekitar 5 persen potongannya dalam sehari kalau nggak masuk," ujar Indra Pomi, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, untuk pemotongan TPP itu nanti tinggal menjumlahkan saja berapa pegawai tersebut tidak masuk kerja.

"Sehari, dua hari, tiga hari sampai selanjutnya. Nanti ada tabelnya itu. Selanjutnya ya tinggal menjumlahkan saja. Kalau banyak liburnya otomatis TPP nya gak penuh juga dapatnya," ungkapnya. 

Sejauh ini kata Indra, pihaknya belum mendapat laporan terkait ASN yang libur pada hari ini. Dirinya bakal menunggu laporan tersebut guna mengetahui tingkat kehadiran ASN.

Diketahui, ASN yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru telah diingatkan untuk tidak menambah libur dalam menyambut Ramadan tahun 2023 ini.

Pemerintah menetapkan awal puasa yakni 23 Maret 2023 sebagai cuti bersama. Sebelumnya, di tanggal 22 Maret juga libur hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Dengan adanya dua hari libur yang berurutan ditambah nanti pada Sabtu dan Minggu libur. Maka ASN dan THL diminta jangan memanfaatkan keadaan tersebut dengan tidak masuk kerja.


Baca Juga