PEKANBARU, POTRETRIAU.com - KPU Riau tengah melakukan verifikasi faktual terhadap 25 bacalon DPD Dapil Riau, tahapan ini akan berakhir pada awal April 2023 nanti yang dimulai sejak kemarin, Senin (27/3/2023).
Tahapan ini dilakukan setelah hasil dari verifikasi administrasi perbaikan kedua yang diikuti sebanyak 31 bacalon keluar, dua bacalon tak menyerahkan berkas syaray dukungan minimal dan empat diantara dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.
"Setelah dilakukannya verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon, terdapat empat Bacalon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagaimana ditentukan sebanyak 2000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau," sebut Komisioner KPU Riau Joni Suhaidi.
Terhadap 25 bacalon ini akan memasuki tahapan verfak, ini merupakan langkah terakhir bagi para bacalon menjadi calon yang dapat bertarung dalam Pemilu 2024 nantinya.
Tahapan Verfak ini akan berlangsung sejak 26 Maret-8 April 2023. Adapun bacalon DPD Dapil Riau yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau masuk ketahapan verfak perbaikan kedua ialah Lampita Pakpahan, Elfenni Erdianta BR Bangun, Hopea Ingvirnia Erwin, Misharti, Romwel Sitompul, Martius Busti, Benson Sinaga.
Kemudian Muhammad Mursyid, Herman Maskar, Patar Sitanggang, Pebrialin Razak, Arief Eka Saputra, Rido Rikardo, Rizaldi Putra, H. M. Rizal Akbar, Sewitri, Sonny Magranta Silaban, Yosrizal, Marjoni Hendri, Alpasirin, Chaidir, Eddy Budianto, Nazlah Khairati, Mimi Lutmila, T. Rusli Ahmad.