Diduga Beras Plastik, Satpol PP dan Disperindag Meranti Turun Tangan

MERANTI, POTRETRIAU.com - Beredar kabar adanya beras diduga berbahan plastik atau beras sintetis yang dijual di salah satu mini market di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Isu ini pun cepat beredar dari grup ke grup.

Terlihat dari foto dan video yang dikirim ke grup-grup WhatsApp, kemasan beras berwarna hijau oren diduga berbahan plastik. Kemasan beras bertuliskan Beras IR 42 Premium AS Gold. Selain itu, terlihat juga beberapa anggota Satpol PP mendatangi mini market yang menjual beras tersebut.

Plt Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Tunjiarto MPd, ketika dikonfirmasi membenarkan anggotanya telah turun ke salah satu mini market di Selatpanjang. Turun untuk melakukan pengecekan itu, kata Tunjiarto, setelah mereka menerima laporan dari warga.

"Ada warga menduga beras berbahan plastik, lalu melapor ke anggota Satpol PP. Anggota kita langsung meneruskan informasi itu ke grup," kata Tunjiarto, Sabtu (14/10/2023).

Saat mendatangi minimarket itu, kata Tunjiarto lagi, mereka bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Hal ini, guna menjawab kekhawatiran warga dan dinas yang berwenang melakukan pengujian adalah Disperindag.

"Ini untuk menjawab kekhawatiran warga. Beras ini kan makanan pokok sehari-hari, makanya kami turun bersama Disperindag untuk melihat langsung. Alhamdulillah, pihak minimarket juga senang adanya pengecekan, sebab mereka pun tidak tahu," beber Tunjiarto.

Terpisah, Kepala Disperindag Kepulauan Meranti, Marwan, mengaku telah mengambil sampel beras itu untuk dilakukan uji lab. Rencananya, Senin besok mereka akan ke Pekanbaru untuk menguji apakah dugaan warga benar atau pun tidak.

"Yang bisa menguji hanya dua di provinsi, salah satunya BPOM. Kita sudah koordinasi ke BPOM, Senin kita ke Pekanbaru membawa sampelnya," jelas Marwan.

Sembari menunggu hasil keluar, Marwan mengimbau pihak minimarket tidak menjual beras yang diduga berbahan plastik itu. Ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diingini.

"Kita sudah minta pihak minimarket untuk tidak menjual dulu beras itu selama masa pengujian. Nanti apa hasilnya, akan kita sampaikan," ujar Marwan.

Marwan juga mengimbau warga untuk tidak gegabah dalam membuat isu. Jika memang ditemukan hal-hal mencurigai, hendaklah berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang agar langsung dilakukan pengecekan.


Baca Juga