PEKANBARU,POTRETRIAU.com - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan ulang terhadap jembatan flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu. Banyak yang bertanya-tanya mengapa proyek yang sudah lebih lima tahun itu kembali "digoreng" masalah hukum.
Apakah ada kesalahan konstruksi atau ada unsur politis? Hal itu masih banyak meninggalkan tanda tanya. Pasalnya, jembatan itu dibangun di era gubernur sebelumnya, direncanakan di era Rusli Zainal dan dituntaskan di era Andi Rachman.
Pakar Jembatan, Profesor Dr. Ir. H. Sugeng Wiyono saat dikonfirmasi, Selasa (31)10)2024) mengatakan, flyover Simpang Mal SKA menggunakan konstruksi beton dan sesuai dengan prinsip-prinsip keilmuan.
Bukan hanya flyover Simpang Mal SKA, flyover di jalan Sudirman dan Simpang Pagi Arengka secara visual sudah memenuhi standar keilmuan.
''Saya pernah membawa mahasiswa saya melakukan riset lapangan di flyover tersebut. Hasilnya, secara konstruktif tidak ada kesalahan. Prinsip - prinsipnya terpenuhi,'' ujar guru besar Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR) ini.
Namun, Profesor Sugeng memberikan tambahan pendapat tentang kemiringan Flyover di Simpang Arengka. Menurutnya, kemiringan tersebut sedikit kurang pas dan bisa membuat pengendara perlu lebih berhati-hati.
''Itu menurut saya, detailnya saya tidak tahu apakah ada masalah karena saya tidak memiliki akses ke desain gambar dan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Jadi pendapat saya ini tidak bisa dijadikan kesimpulan apakah flyover itu bermasalah atau tidak,'' tegasnya.
Sugeng menyatakan bahwa meskipun ketiga flyover ini memenuhi prinsip-prinsip keilmuannya, dia tidak dapat dengan pasti mengatakan apakah pembangunan tersebut sudah sesuai dengan anggaran.
''Atau apakah terdapat mark up anggaran yang berpotensi menyebabkan kerugian negara,'' tutupnya. ***