DUMAI, POTRETRIAU.com – Seorang gadis remaja di Kota Dumai, Riau, melakukan aborsi (menggugurkan kandungannya) dibantu sang pacar, MSD (18) dan dipandu pemilik apotek, DM (46).
Setelah berhasil digugurkan, janin berusia 4 bulan itu dikubur MSD di belakang wisma. Ketiga pelaku sudah ditangkap polisi untuk memprtanggungjawabkan perbuatannya.
Dikutip dari Liputan6.com, Kepala Polres Kota Dumai AKBP Dhovan Oktavianton menjelaskan kronologi uturkan, setelah mengetahui kekasihnya hamil, MSD menghubungi seseorang meminta bantuan untuk menggugurkannya.
"Pelaku MSD menghubungi seseorang yang sering melakukan urut anak, dari sinilah muncul peran DM, seorang perempuan," kata Dhovan, Jumat (8/12/2023).
MSD akhirnya menghubungi DM dan datang ke apotek milik DM membawa pacarnya. DM menyanggupi memberikan obat untuk menggugurkan kandungan dengan nilai Rp4,8 juta.
"Yang dibayar baru Rp3,5 juta, sisanya setelah semua proses aborsi selesai," kata Dhovan.
Setelah pacarnya mengonsumsi obat, MSD membawanya ke sebuah wisma. Di sebuah kamar, kekasih MSD mulai merasakan sakit di bagian rahimnya.
MSD selalu merekam kesakitan pacarnya dan mengirim ke DM untuk meminta petunjuk apa saja yang harus dilakukan. Pelaku DM memberikan panduan melalui pesan singkat terkait langkah-langkah mengeluarkan janin.
MSD akhirnya berhasil mengeluarkan secara paksa beserta ari-arinya dari rahim pacarnya. Selanjutnya, MSD membungkusnya dengan kain putih, lalu menguburkan di belakang wisma.
"Di belakang wisma janin 4 bulan dikuburkan oleh pelaku," ujar Dhovan.
Perbuatan MSD dan kekasihnya ini ternyata terendus oleh sejumlah orang. Warga melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan menunjukkan tempat penguburan janin.
"Penyelidikan dilakukan hingga akhirnya satu persatu pelaku ditangkap," kata Dhovan.***