Sanggahan Resmi PT.Agrinas Palma: Tidak Ada Pemukulan, Justru Kelompok Hendri Marbun dan Suryani Siboro Diduga Menyerang dan Memprovokasi Masyarakat

INHU, POTRETRIAU.com-PT. Agrinas Palma melalui sejumlah staf yang berada langsung di lokasi membantah keras pemberitaan yang menuduh adanya aksi pemukulan terhadap pihak yang mengaku masyarakat dan wartawan sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online. Jumat, 27 November 2025.


Berdasarkan kesaksian staf Agrinas YW dan MN, serta beberapa saksi internal lainnya pada saat kejadian, tidak pernah terjadi pemukulan sebagaimana dituduhkan.


Menurut keterangan para staf, pihak Agrinas hanya melakukan tindakan spontan berupa pengusiran karena kelompok tersebut datang dengan nada membentak, memaksa, dan menekan, meminta informasi serta dokumen yang merupakan data negara dan tidak boleh diberikan kepada sembarang pihak tanpa prosedur resmi.


“Pemukulan itu sama sekali tidak terjadi. Yang ada justru mereka memaksa, membentak, dan menekan agar kami memberikan data yang tidak boleh diserahkan sembarangan,” ujar salah satu staf PT. Agrinas.


Kelompok yang mengaku sebagai masyarakat dan oknum wartawan tersebut termasuk kuasa hukumnya disebut memaksa agar Agrinas menyerahkan dokumen internal, termasuk persoalan legalitas KSO PT Tiga Raja Mas.


Padahal fakta di lapangan, legalitas KSO PT. Tiga Raja Mas adalah sah, dan pihak PT. Agrimas sudah menjalankan semua ketentuan sesuai aturan yang berlaku.

 


Pihak Agrinas  menegaskan bahwa oknum yang disebut sebagai masyarakat dalam pemberitaan tersebut adalah saudara Hendri Marbun  seorang ketua kelompok yang kerap mengatasnamakan Ormas namun diduga sering melakukan tindakan premanisme. Saudara Suryani Siboro adalah Ketum dari salah satu organisasi Pers yang berpusat di RIAU.


Hendri Marbun  sendiri diketahui telah dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap masyarakat  tempatan saat penyerangan beberapa waktu lalu, namun hingga kini baik polsek maupun polres inhu belum ada melakukan penagkapan.


Dengan demikian, pihak Agrinas  menilai  bahwa salah satu staf Agrinas di tuduh  memukul masyarakat merupakan upaya memutarbalikkan fakta untuk menutupi rekam jejak pihak yang membuat kegaduhan.


Pihak kepolisian terkesan lamban maka, Manajemen PT. Agrinas menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang membuat kegaduhan dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.


“Kami akan mengambil sikap terhadap siapa pun yang memutarbalikkan fakta, termasuk oknum  wartawan yang menyebarkan berita tanpa verifikasi dan melanggar kode etik jurnalistik,” tegas YW, staf agrinas.


Pihak Agrinas  juga menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar berpotensi masuk dalam ranah pidana UU ITE, karena memuat tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik perusahaan dan menimbulkan keresahan publik. (*)


Baca Juga