Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK

TEMBILAHAN, POTRETRIAU.com - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Inhil menyatakan, bahwa laporan dana belanja publikasi yang diserahkan kepada Komisi I DPRD Inhil telah sesuai dengan penyampaian dalam forum Rapat Dengar Pendapat bersama wartawan.

Pernyataan tersebut muncul setelah beredar kabar spekulatif terkait dugaan ketidakselarasan laporan yang diserahkan Diskominfops Kabupaten Inhil dengan penyampaian pernyataan pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I (Satu) DPRD Inhil dan puluhan awak media.

Laporan yang disampaikan Diskominfops kepada Komisi I DPRD Inhil dimaksud, berisikan data nama media yang telah dan belum dibayarkan kontrak kerjasamanya. Selain itu, laporan tersebut juga memuat tentang alokasi dana belanja publikasi senilai Rp. 8 Milyar.

"Penyampaian dengan laporan kami ke Komisi I sudah klop. Nanti, untuk membuktikan itu kita lihat hasil pemeriksaan BPK di akhir tahun anggaran ini (2018, red)," ujar Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, Tembilahan, Selasa (2/10/2018) malam.

Menurutnya, hasil audit oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) akan jelas dan valid ketimbang berspekulasi dengan data yang belum jelas sumbernya.

Trio Beni Putra mengatakan, BPK akan melakukan audit secara detail terhadap laporan keuangan Diskominfops, termasuk pada item kegiatan belanja publikasi.

"Kalau terus berspekulasi tanpa mengikuti proses yang legal dalam pandangan hukum, ujungnya hanya akan menjadi fitnah" ungkapnya.


Baca Juga