Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Seorang wanita inisial Ma diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di rumahnya di Jalan Patin, Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Riau karena diduga menyebarkan informasi hoaks di jejaring media sosial Facebook tentang gempa bumi.

"Yang bersangkutan diamankan dari rumahnya lalu kita bawa untuk diperiksa. Ini terkait postingannya di facebook soal informasi gempa bumi yang hoaks," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (4/10/2018).

Wanita asal Kota Dumai ini diduga memposting hoaksnya di media sosial Facebook terkait bencana alam gempa bumi besar berkekuatan 8,6 skala richter disertai sumber BMKG yang dieditnya sendiri. Itu dilakukan Ma berulang-ulang sebanyak 3 kali.

"Diposting pelaku pada Selasa 25 dan 29 September 2018, serta 2 Oktober 2018 tentang gempa berkekuatan 8,6 SR yang hoaks," kata Gidion.

Postingan Ma membuat masyarakat resah hingga mengadukannya ke polisi. Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

"Sejumlah barang bukti milik pelaku juga kita amankan berkaitan penyebaran informasi hoaks yang dilakukannya melalui facebook," kata Gidion.

Gidion mengimbau, masyarakat bijak dalam menggunakan internet dan media sosial agar tak termakan kabar hoak, apalagi sebagai penyebar informasi yang tidak benar dan menimbulkan kegaduhan.

Sebab, Indonesia sedang mengalami duka yang mendalam akibat bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Bencana alam itu mengakibatkan 1.407 jiwa meninggal dunia dan puluhan ribu rumah penduduk rata dengan tanah tersapu tsunami dan gempa.

"Dalam suasana duka seperti saat ini tidak layak seseorang memanfaatkan momen yang menambah kepedihan dan duka di masyarakat. Jangan menimbulkan keresahan dengan menyebarkan informasi hoaks," tegasnya. 


Baca Juga