POTRETRIAU.com - Pejudo tuna netra Indonesia, Miftahul Jannah, harus rela didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018 karena tidak mau melepas hijabnya saat pertandingan. Atas keteguhannya tersebut, atlet asal Aceh ini justru mendapat hadiah umrah dari Fraksi PKS DPR.
"Kita semua haru dan bangga dengan semangat adik kita yang kokoh keyakinannya, tidak mau melepas hijab betapa pun dia ingin membela dan mempersembahkan medali untuk bangsa ini," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10).
"Kita bangga, dan untuk itu kita hadiahkan umrah untuk ananda Miftahul Jannah," imbuhnya.
Larangan menggunakan hijab merupakan aturan dari Internasional Blind Sport Federation (IBSA) dan International Judo Federation (IJF) untuk menghindari hal yang membahayakan atlet. Namun, Jazuli memuji keteguhan Miftah yang tetap berusaha melobi juri agar tetap bisa bertanding.
"Saya dengar official sempat membujuk agar Miftahul melepas hijabnya sebentar agar dapat bertanding. Meski sedih, dia tetap bertahan dengan keyakinan agamanya. Ini yang membuat kita bangga dan haru karena butuh pengorbanan yang besar untuk itu," puji Jazuli.
Anggota Komisi I ini juga memuji Miftahul yang ia nilai konsisten mengamalkan sila pertama Pancasila dan Pasal 29 Ayat 1 tentang Kemerdekaan Memegang Keyakinan Beragama. Untuk itu, ia berharap Miftahul tidak berkecil hati karena gagal membawa pulang medali.
"Teruslah berprestasi dan jangan pernah putus asa, Miftahul. Engkau benar-benar membanggakan dan layak menjadi teladan bagi generasi muda," pungkasnya.