TEMBILAHAN, POTRETRIAU.com - Misteri penyebab kematian Erizun, warga Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Inhil yang ditemukan tergantung menjadi tanda tanya banyak warga di sana.
Apalagi setelah pihak kepolisian menyatakan bahwa dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sementara berdasarkan keterangan dokter yang melakukan visum mengatakan tidak pernah mengeluarkan statement terkait hasil visum kepada siapapun termasuk pihak kepolisian.
"Saya heran kenapa di media diberitakan bahwa hasil visum dari saya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, padahal sebelumnya saya tidak pernah memberitahukan hasil visum saya kepada siapapun," ujar dr Yayan Yulianto yang merupakan Dokter di Puskesmas Teluk Pinang kepada GoRiau.com.
Dikatakan dr Yayan, dirinya tidak mengeluarkan hasil visum sebelum ada surat permintaan visum dari pihak kepolisian.
"Saya baru terima surat permintaan visum jelang Magrib, Minggu (21/10/2018), tapi di pemberitaan, usai korban ditemukan tergantung Sabtu (20/10/2018) ada keterangan yang menyebutkan hasil visum dari saya yang menyebutkan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelasnya.
Dengan adanya pernyataan yang keluar terkait hasil visum tersebut, dr Yayan mengaku sangat merugikan dirinya dan juga profesinya sebagai seorang dokter.
"Ini sangat merugikan nama baik saya dan profesi saya, makanya saya minta teman-teman media untuk meluruskan hal ini," pintanya.
Apalagi ia mengatakan, dari hasil visum yang dilakukannya kepada jasad korban ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban.
"Ada ditemukan luka terbuka dan bekas kekerasan tumpul, tegas dr Yayan
Sementra itu, menanggapi hal ini, Wakapolres Inhil, Kompol Afrizal menjelaskan bahwa memang ada kesalahan SOP dalam penangan kasus ini.
"Inikan hasil visum sudah kita terima, kita usut terlebih dahulu," tegas Kompol Afrizal.