Masyarakat Jangan Termakan Isu Hoaks Tentang Penculikan Anak

Ahad, 28 Oktober 2018

POTRETRIAU.com - Belakangan masyarakat dihebohkan dengan isu penculikan anak yang terjadi di berbagai daerah melalui media sosial. Polri menyatakan, isu penculikan anak tersebut sebagai kabar bohong alias hoaks.

"Itu hoaks, udah diklarifikasi oleh tim Siber Polri. Sejauh ini polisi belum menerima laporan dari masyarakat terkait masalah penculikan itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (28/10).

Polri mengimbau masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi isu-isu yang beredar melalui media sosial. Pun demikian, masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Kalau ragu-ragu silakan untuk diklarifikasi dan dikonfirmasi ke kepolisian terdekat. Jadi info-info yang tersebar itu mohon maaf sebagian besar hoaks," katanya.

Jenderal bintang satu itu juga meminta agar masyarakat tidak mudah main hakim sendiri ketika menemukan orang mencurigakan. Apalagi isu yang beredar menyebutkan, rata-rata pelaku penculikan berpura-pura sebagai orang gila.

"Kalau melihat orang yang mencurigakan, sebaiknya lapor kepada petugas terdekat, kepolisian atau Ketua RT/RW. Jangan melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri, karena itu akan merugikan semua pihak," ucap Dedi.