POTRETRIAU.com - Hanya berselang beberapa jam dari pelariannya, usai menghabisi nyawa istrinya Sri Mai Karlina (24) dengan menusuk sebanyak 6 kali itu, akhirnya Riko (28) menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 22.30 Wib.
“Pelarian Riko terhenti setelah diserahkan pihak keluarga kepada kepala desa Air Baloi,” ujar kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.IK, MH melalui keterangan tertulisnya Rabu (7/11/2018) seperti dilansir dari halaman tribun.pekanbaru.com.
Dikatakannya, saat ini pelaku telah diamankan di tahanan polres Inhil. Sebelumnya, peristiwa ini terjadi di Parit 2 Dusun Belimbing, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau.
Waktu itu, Sri menegur Riko yang sudah lama pisah ranjang ini dan menanyakan maksud suaminya datang.
“Korban menegur pelaku ” Mau apa kamu kemari”, lalu pelaku mengejar korban dan menikam korban,” ujar Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.IK, MH. Selain menikam istrinya dengan badik, Riko juga mengancam Bobi (23) yang hendak menolong Sri.
Tanpa ampun Riko nekat menghabisi orang yang seharusnya disayanginya tersebut, sesaat setelah korban menegur pelaku 6 tikaman bersarang di sekujur tubuh Sri Mai Karlina (24) membuatnya tidak bisa bertahan dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Puri Husada (RSPH) Tembilahan.
Korban mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kiri, bagian Paha sebelah Kiri, lengan sebelah Kiri, Kepala, punggung Bagian Kiri dan Perut.Barang bukti yang diamankan yaitu, 1 Bilah Badik, 1 Helai Kaos Warna Hijau berlumuran darah dan 1 Celana Pendek Warna Pink.