Pelatih Kepala Dayung Riau Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 15 November 2018

Ilustrasi

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Kabar ditangkapnya pelatih kepala dayung Riau, berinisial MY alias Yana (48) atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua bocah di bawah umur berusia 12 tahun dan 15 tahun, sangat disayangkan KONI Riau.

Sekum KONI Riau, Deni Ermanto mengungkapkan, KONI belum mendapatkan informasi yang jelas terkait dengan kasus hukum yang dialami oleh pelatih dayung yang cukup sukses membina para atlet dayung Riau tersebut.

"Kita belum mendapatkan informasi yang jelas. Namun, jika benar kita sangat menyayangkan apa yang dialami oleh yang bersangkutan," kata Deni (15/11/2018)

Terkait dengan kasus ini, Deni berharap apa yang terjadi tidak sampai menggangu atau menjadikan kendala Pengprov PODSI Riau dalam progres pembinaan dan latihan para atlet dayung Riau. Sebab, dalam waktu dekat akan menghadapi Porwil 2019 dan juga PON 2020.

"Karena banyak hal yang harus dipersiapkan atlet dayung Riau sebagai cabor andalan. Kita berharap, peristiwa ini tidak sampai menggangu atau pun membuat proses latihan dan pembinaan atlet jadi terganggu," sebutnya.

Seperti yang diketahui, dunia olahraga di Riau tercoreng akibat ulah salah seorang oknum pelatih dayung berinisial MY alias Yana yang ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (14/11/2018) atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur.

Dugaan pelcehan seksual ini terungkap setelah orangtua korban curiga dengan aktifitas anaknya yang nilai sekolahnya selalu menurun. Saat ditanya, korban akhirnya mengakui jika telah menjadi korban pelecehan oleh terlapor.

Korban mengaku jika MY pernah mengiming-imingi dan menjanjikan untuk memberikan uang dan juga menjadikan korban sebagai atlet dayung. Termakan janji MY, korban kemudian berjumpa dengan terlapor di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.

Nahas, setibanya di hotel, MY mulai melancarkan aksinya dengan menyuruh korban membuka baju dan memuaskan hasrat seksualnya yang menyimpang tersebut.

Terkait dengan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh MY yang juga merupakan Pelatih Kepala Dayung Riau tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus tersebut dan pelaku sudah ditangkap.

"Setelah kita minta keterangan korban dan saksi, pelaku langsung kita ringkus dengan cara memancing pelaku datang ke Jalan Tirtonadi, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru," kata Bimo.

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. "Untuk saat ini, kasusnya masih dalam penyidikan dan pendalaman lebih lanjut," pungkasnya. ***