Busyro Muqoddas Sindir Polisi Utamakan Kasus Kemah Dibanding Ungkap Penyiraman Novel

Rabu, 28 November 2018

POTRETRIAU.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas angkat bicara mengenai kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia yang menyeret nama Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Busyro memertanyakan kasus tersebut mencuat sesaat Pemuda Muhammadiyah menggelar Muktamar Pemuda Muhammadiyah XVII di Yogyakarta.

"Mengapa ini (pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia) di saat-saat muktamar, menjelang dan selama muktamar dilakukan. Apakah tidak ada penundaan. Sementara untuk kasus-kasus yang lain terjadi penundaan," ujar Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah ini di UMY, Selasa (27/11).

Busyro menerangkan dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia dimungkinkan akan memunculkan opini-opini yang justru merugikan pihak kepolisian. Terlebih penanganan kasus tersebut waktunya berdekatan dengan Muktamar Pemuda Muhammadiyah dan Pilpres 2019.

"Jangan sampai Polri itu mengalami... Sudah kasus Novel enggak ada hasilnya, dan kasus-kasus lain enggak ada hasilnya. Ditambah ini lagi. Nanti berat lho kalau terjadi public distrust kepada polisi. Seakan-akan ini (pengusutan dugaan penyelewengan dana Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia) alat kekuasaan dan menjelang pemilu, berat sekali," urai Busyro.

Busyro menambahkan pihak kepolisian semestinya mencermati hasil laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus tersebut. Pencermatan terhadap laporan BPK ini perlu dilakukan oleh polisi dalam menangani kasus tersebut.

Itu (dugaan penyelewengan dana Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia) masih dalam proses penyelidikan dan anehnya BPK menyatakan seperti itu. Nah sebaiknya polisi mendalami dulu secara cermat dengan BPK sebelum melangkah lebih lanjut," tutup Busyro.