Pemprov Riau Akan Segera Menetapkan Status Siaga Darurat Banjir

Kamis, 29 November 2018

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera menetapkan status siaga darurat banjir menyusul lima daerahnya yang sudah terlebih dahulu menetapkan status.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger mengatakan, bahwa penetapan status siaga darurat banjir itu akan ditetapkan setelah pencabutan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pada Jumat (30/11/2018) besok.

"Pertimbangan dalam penetapan status siaga darurat banjir ini karena sudah ada lima daerah se-Riau yang sudah menetapkan status sama," kata Edwar Sanger di Pekanbaru, Kamis (29/11/2018).

Adapun lima daerah yang sudah menetapkan status tersebut, diantaranya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Kuantan Singingi (Kuansing), Pelalawan dan Kampar. Di mana daerah-daerah ini mulai terdampak banjir di beberapa titik sejak sebulan ini.

Selain itu, Edwar menjelaskan, penetapan status siaga darurat banjir di Riau juga merujuk pada laporan BMKG Stasiun Pekanbaru yang telah menyatakan bahwa Riau sudah masuk musim penghujan dengan intensitas curah cukup tinggi.

Sampai sejauh ini, imbuh Edwar, pihaknya terus berupaya untuk melakukan penanggulangan banjir dengan maksimal dan sebaik mungkin. Hingga saat ini koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota masih dilakukan sebagai laporan kondisi terkini di lokasi titik banjir. ***