Plt Gubri Diingatkan Hati-hati Rencanakan Perpanjangan Waktu Pembangunan Jembatan Siak IV

Ahad, 02 Desember 2018

POTRETRIAU.com - Anggota Komisi IV DPRD Riau, Abdul Wahid mengingatkan Pelaksana Tugas Gubernur Riau berhati-hati dalam merencanakan perpanjangan waktu untuk kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV.


Sebagaimana diketahui, proyek jembatan Siak IV akan berakhir pada akhir Desember ini, kemudian direncanakan dilanjutkan pada Januari 2019 mendatang.

"Perpanjangan waktu tersebut sesuai dengan regulasi hanya bisa diberikan maksimal selama 60 hari. Dalam 60 hari tersebut, juga hanya bisa dilakukan pengerjaan finishing. Bukan lagi pengerjaan fisik. Ketentuannya seperti itu," kata Abdul Wahid mengingatkan, Ahad (2/12/2018).

Ketua PKB Riau ini menjelaskan, pihak Dinas PUPR sebagai pihak bertanggungbjawab dalam hal ini harus aktif, karena muaranya nanti akan kepada Plt Gubernur. "Ini bukan hanya soal perpanjangan kontrak, tapi rill apa yang ada di lapangan," cakapnya lagi.

Lebih lanjut, Caleg DPR RI tersebut mengatakan, dalam progres pembangunan tersebut juga harus sesuai pelaporan dan di lapangannya nanti. Contohnya, pengerjaan baru sampai 75 persen namun pelaporannya sudah 85 persen.

"Kalau gubernur tidak berhati-hati, bisa kena nanti. Karena juga akan diperiksa dan diaudit oleh pihak BPKP," tukasnya.