Mahasiswa Demo Minta Kejelasan Status Hukum Caleg DPRD Siak

Kamis, 06 Desember 2018

Sejumlah mahasiswa Siak melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Kamis (6/12/2018).

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejumlah mahasiswa Siak melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Kamis (6/12/2018). Mereka mendorong pengadilan untuk segera memperjelas status hukum Nelson Manalu yang saat ini kasusnya tengah ditangani.

Seperti disampaikan oleh Korlap Aksi Rino Febriyan, Nelson Manalu adalah seorang Caleg di 2019. Nelson maju sebagai Calon Anggota DPRD Siak di Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Minas, Sungai Mandau dan Kandis.

"Di tengah proses Pemilu ini, ia tersandung kasus hukum dan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Siak Sri Indrapura Oktober lalu," kata Rino.

Namun demikian dari vonis tersebut Nelson mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Rino mengatakan berkasnya sudah disampaikan dan saat ini menunggu proses selanjutnya.

"Kita ingin proses hukum dan kejelasan status Nelson diperjelas sehingga tidak membingungkan masyarakat saat memilih nanti," tambah Rino.

Rino juga mengatakan, dorongan ini bertujuan agar proses Pemilu bisa berjalan dengan baik. Termasuk juga aturan tentang status tersangka dan terdakwa yang disandang Caleg akan membingungkan dan merugikan masyarakat.

"Kita percaya dan hargai proses hukum yang saat ini dijalankan. Namun kita ingin proses itu bisa dilakukan segera, agar kita tahu Nelson Manalu layak dipilih atau tidak," imbuhnya.

Nelson sendiri dijatuhi vonis akibat adanya penghasutan secara lisan pada 2016 lalu yang diatur dalam 160 KUHP. Ia bersama rekan-rekannya, diduga menghentikan kendaraan yang membawa TBS ke PT Guna Agung Semesta (GAS) dan mengancam sopir bahwa ia akan memecahkan kaca mobil yang akan masuk ke dalam perusahaan di Kandis.

Akibat tindakan tersebut, perusahaan menghentikan operasi dan mengalami kerugian. Nelson pun dilaporkan ke polisi dan menjalani proses peradilan yang dimulai pada Mei 2016 hingga vonis pada Oktober 2018.