Pemprov Riau Perbarui e-Sikap Karena Masih Banyak Pegawai Yang Apel, Sarapan Lansung Pulang

Rabu, 09 Januari 2019

Kantor Gubernur Riau

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dinilai kurang maksimal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini akan memperbarui format aplikasi penilaian elektronik Sikap (e-Sikap).

e-Sikap merupakan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau dikenal dengan single salary system.

"Untuk single salary tahun ini tetap dilanjutkan. Tapi kita akan perbarui format e-Sikapnya, nanti ada penambahan instrumen pada indikator penilaian ASN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan,kepada CAKAPLAH.com, Rabu (9/1/2019).

Ikhwan mengatakan, saat ini penilaian e-Sikap instrumen hanya absensi dan kinerja. Namun tahun ini ditambah dengan penilaian perilaku.

"Jadi dalam perilaku itu ada lagi penilaiannya apa-apa saja. Misalnya ASN di tempat atau tidak saat jam kerja. Karena pengalaman ada pegawai ini yang apel, setelah itu sarapan, duduk dan habis itu langsung pulang," paparnya.

Karena itu, sebut Ikhwan, perlu adanya penilaian perilaku ASN oleh pimpinannya. Sehingga kinerja pegawai memang benar-benar maksimal.

Menurut Ikhwan, pembaruan e-Sikap itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kordinasi Supervisi Bidang Pencegahan (Korsubgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Makanya sekarang penilaian itu diwajibkan, dan diminta sama KPK. Hasil penilaian ini juga harus terintegrasi dan terkoneksi ke Kominfo, sehingga data kepegawaian terpusat di sana. Kita juga lebih gampang memonitornya," cakapnya.