ilustrasi
ROHIL, POTRETRIAU.com - Relawan Prabowo-Sandi di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang tergabung dalam Gerakan Relawan Nasional Prabowo-Sandi (GRN-PAS) dan Indonesia Muda, melaporkan pemilik akun facebook atas nama Mulyadi ke Polres Rohil, Senin (21/01/19).
"Dia kami laporkan kepolisi karena telah menghina Calon Presiden Prabowo Subianto di media sosial (Medsos) menggunakan akunnya. Ia memposting poto Prabowo menggunakan sorban dan berkumis serta poto pak prabowo dengan Ratna sarumpaet menggunakan baju pengantin, Ini penghinaan bagi calon presiden yang kami dukung. Makanya kami laporkan," kata Ketua GRN PAS Rohil, Rapanis Sutan, didampingi Sekretaris Sutrisno, Wasek Jorena dan beberapa pengurus lainnya usai membuat laporan di ruang Reskrim Unit I.
Rapanis Sutan menjelaskan, sebelum ia dan pengurus lainnya menuju ke Polres, mereka sempat mampir ke kantor Penghulu Teluk Pulau Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, tempat Mulyadi berdomisili. Tujuan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun Mulyadi tidak berada di rumah ketika Rombongan dan staf kantor penghulu tersebut ke rumahnya yang berada di jalan lintas Ujung Tanjung.
"Kita hanya minta dia buat video perminta maaf dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi hal serupa. Tapi karena dia tidak ada di rumah permasalahan ini batal diselesaikan secara kekeluargaan. Yang jelas kami sudah punya itikad baik agar hal ini selesai tidak sampai keranah hukum," Beber Rapanis.
Sekretaris GRN PAS, Sutrisno, menambahkan, ketika rombangannya dan staf penghulu tidak berhasil menemui Mulyadi di kediamannya, mereka tidak langsung ke Polres. Rombongan tersebut menuju Polsek Rimba Melintang, dengan tujuan agar permasalahan ini bisa dimediasi oleh aparat hukum setempat.
Namun hal itu gagal, Karena ketika petugas Babinkamtibmas menghubungi yang bersangkutan, Mulyadi enggan meminta maaf melalui video. Dia hanya mau minta maaf melalui surat pernyataan.
"Karena pak Mulyadi tidak mau buat video klarifikasi dan minta maaf secara langsung, maka kami minta izin kepada petugas karena upaya mediasi ini gagal maka selanjutnya kami menuju ke Polres untuk melaporkan secara resmi. Alhamdulillah laporan diterima oleh penyidik. Semoga permasalahan ini cepat selesai," ujar pria yang sering disapa Bung Tris ini.
Untuk melengkapi bukti laporannya, besok pihaknya akan melayang surat laporan secara resmi yang ada Kop surat organisasi dan ditandatangani.
"Laporan diterima, namun ada yang harus kami lengkapi dulu. Karena laporan ini atas nama Tim Pemenangan, maka harus ada kop surat dan tanda tangan ketua dan sekretaris. Jadi laporan ini bukan atas nama pribadi," pungkasnya.