Remaja Ingusan Cabuli Gadis ABG di Kampar

Selasa, 22 Januari 2019

ilustrasi

TAMBANG, POTRETRIAU.com - Hanya selang beberapa hari kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur MJ (16) terjadi di wilayah hukum Polsek Kampar, tepatnya di Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, kasus serupa kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tambang, Resor Kampar.

Seorang pelajar SMP RZ (14) diduga diperkosa oleh remaja yang masih tergolong ingusan RI alias IT yang juga masih berusia 14 tahun.

Akibat perbuatannya yang telah merusak kehormatan RZ, kini RI alias IT telah diamankan di Polsek Tambang.

Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar mengamankan RI pada Senin (21/1/2019) siang. Ia diamankan saat berada di rumahnya di Perumahan Griya Amanah Sentosa Desa Teluk Kenidai Kecamatan, Tambang Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi kepada wartawan, Selasa (22/1/2019) pagi mengungkapkan, RI alias IT ditangkap atas laporan Sabar (42), Warga Desa Kualu Tambang atas aduan anak gadisnya RZ (14) yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Ahad (6/1/2019) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu Sabar bersama korban RZ (anaknya) sedang berada di rumah saudaranya di Perumahan Rawa Bening Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Waktu itu korban mengatakan pada ayahnya bahwa ia disetubuhi oleh RI alias IT pada hari Selasa (20/11/2018) sekira pukul 11.30 WIB di Perumahan Taman Bunga.

Saat kejadian pelaku menarik dengan paksa tangan kanan korban untuk masuk ke dalam kamar, selanjutnya pelaku mendorong tubuh korban hingga terjatuh di atas kasur. Dan pelaku menggauli korban.

Tidak lama kemudian teman pelaku bernama Rudi mengetuk pintu kamar, takut perbuatannya diketahui maka pelaku langsung memakai celananya dan berpura-pura tidak terjadi apa-apa.

Sabar yang tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, melaporkan peristiwa ini Polsek Tambang pada tanggal (9/1/2019) untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tambang kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi korban serta mengumpulkan barang bukti yang terkait dengan kejadian ini.

Selanjutnya pada Senin (21/1/2019) sekira pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka RI alias IK sedang berada di rumah orang tuanya di Perumahan Griya Amanah Sentosa Desa Teluk Kenidai.

Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Dodi Satria bersama dua orang anggota mencari pelaku dan berhasil mengamankannya lalu membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan.

"Tersangka RI alias IT saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan atas kasus ini," ujar Kapolsek.

Kapolsek mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya. "Berikanlah pengajaran yang baik tentang agama maupun etika sehingga dapat berperilaku baik dan tidak melakukan hal-hal yang tidak pantas," pungkasnya.