Gagal Dapat Hadiah, Pemenang Mancing Mania Nomor 1 Di Meranti Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 01 Februari 2019

Safari bersama Pj Kades Batang Meranti Zaujar Buat Laporan DI Mapolres Meranti

MERANTI, POTRETRIAU.com - Sudah 5 hari melakukan mediasi namun gagal, Pemenang  Mancing Mania Nomor 1 Di Meranti tempuh ke jalur Hukum. 

Jumat (1/2/2019) siang,Safari alias Fahri (pemenang lomba mancing) didampingi Pj Kades Batang Meranti Zaujar, Kabag Hukum Sudandri Jauzah dan Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu B Purba SH, serta beberapa rekan lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Meranti.

"Upaya mediasi telah kita lakukan, namun belum membuahkan hasil jadi kita ambil langkah selanjutnya yakni dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindak lebih lanjut," Ujar Zaujar. 

Dijelaskan Zaujar, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar persoalan hadiah lomba mancing ini tidak berbuntut panjang, namun dari pihak panitia tidak menanggapi bahkan seperti lempar bola panas dan tidak ada pertanggungjawaban.

"Kemarin sempat kita hubungi ketua panitianya namun sepertinya tidak ada jalan keluar dari persoalan ini. Kita maunya persoalan tidak sampai ke ranah hukum namun pihak keluarga korban dan masyarakat meminta persoalan ini segera diselesaikan. Dari pada kita menunggu tak kunjung selesai makanya kita serahkan kepihak berwajib," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fahri hanya bisa pasrah, hadiah Mobil Toyota Agya warna Kuning yang disiapkan oleh Panitia lomba Mancing Mania Nusantara 34 Propinsi di Selat Air Hitam Kepulauan Meranti sebagai hadiah utama yang akan dimilikinya hanya menjadi angan-angan saja.

Panitia mendiskualifikasi hasil pertandingannya setelah ada yang melaporkan ke panitia bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring. 

Padahal saat itu Fahri sudah mengakui bahwa ikan itu didapat dengan cara dipancing yang disaksikan langsung oleh teman satu perahu bersamanya, Selamat.

Bahkan dia sudah diangkat sumpah oleh panitia didepan khalayak ramai ketika akan menerima hadiah untuk memastikan tentang kebenaran pemenang hasil lomba pancing saat itu.

"Saya yang melihat langsung Fahri yang dapat ikan itu, karena posisi saya waktu itu berada tepat di belakang sampan dia. Jika ada panitia yang tidak mengakui itu hasil pancing, itu salah. Karena waktu itu panitia yang berada di laut sudah menerima dan ikan itu sudah ditimbang ditempat," kata Selamat selaku teman Fahri, kepada wartawan, Selasa (29/1/2019) siang.

Selain itu kata Selamat, yang menjadi kecurigaan panitia adalah ikan ketika akan diambil dalam kondisi sudah mati. Namun Selamat membantah hal itu, dia mengatakan panitia lambat menjemput ikan itu, satu jam setelah ikan itu didapat.

"Lokasi tempat Fahri mendapat ikan itu  di depan Pos Pol Air, Tanjung Motong. Waktu itu kami telpon panitia tidak ada jawaban, setelah satu jam baru panitia datang, dan ikan sudah dalam kondisi lemah," ungkap Selamat.

Yang menjadi kategori pemenang lomba adalah peserta yang mendapatkan ikan bersisik terberat. Fahri sendiri sudah menjawab tantangan itu, dimana pada pukul 10:00 WIB, 2 jam setelah waktu lomba memancing dimulai, mata pancingnya disambar Ikan Kurau sebesar 8 Kg. Sampai masa akhir pertandingan tidak ada lagi peserta yang mendapatkan ikan sesuai kategori pemenang selain Fahri.

Setelah menerima kunci mobil secara simbolis, kebahagiaan Fahri langsung sirna, pasalnya ada beberapa oknum panitia membawanya ke salah satu hotel di Meranti untuk membicarakan sesuatu terkait hadiah.

Sesampainya disana, tanpa didampingi teman, Fahri mengaku di interogasi dan dituduh berbuat curang bahwa ikan itu bukan hasil pancing melainkan hasil jaring. Dan jika tidak mengaku maka dia diancam akan dipolisikan.

Dengan perasaan takut dan terpaksa, akhirnya dia mengaku dan oleh panitia dia diberi uang Rp.5 juta sebagai pengganti. Selain itu Fahri diketahui mengalami Tunagrahita.

"Untuk diketahui, Fahri tak bisa bercakap. Untuk itu saya yang bicara seperti yang diceritakan Fahri kepada saya dan keluarga. Duit yang diterima Fahri itu adalah duit pengakuan, karena Fahri ini polos maka diterimanya lah uang itu. Yang jelas kami tak terima, kami sudah serahkan mandat ini ke kepala desa untuk dilaporkan ke polisi," ungkapnya.