Barang bukti sabu-sabu diamankan polisi
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Polsek Sukajadi berhasil mengungkap peredaran narkoba di Pekanbaru pada Kamis (7/2/2019) lalu. Pengungkapan ini sendiri berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan salah satu kos-kosan di Kelurahan Labuh Baru Timur, Payung Sekaki sering menjadi tempat transaksi narkotika.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa Renaldo, bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut. Zulfa memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kos-kosan di Jalan Garuda tersebut,
Pada 7 Februari malam, sekitar pukul 19.00, tim reskrim Polsek Sukajadi pun melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap kos-kosan tersebut. Dengan disaksikan pemilik kos, polisi berhasil meringkus satu orang tersangka berinisial IS (22) dan sejumlah barang bukti. Polisi pun menggelandang IS dan mengamankan barang bukti ke Mapolsek Sukajadi.
“Kita mengamankan tujuh paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,65 gram,” kata Zulfa pada Sabtu (9/2/2019).
Selain itu diamankan juga satu buah timbangan digital, tiga bungkus plastik kosong klip merah, uang hasil pejualan sebanyak Rp 170 ribu, satu buah dompet dan satu set alat hisap bong.
Setelah dilakukan pemeriksaan IS sendiri diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat ini ia masih diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannnya,” tutup Zulfa.