Hampir Terlindas Alat Berat, Anggota TNI Lepaskan Ular Piton 8 Meter

Selasa, 26 Maret 2019

Pusat Latihan Tempur Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Puslatpur Kodiklatad) melepas kembali ular piton dengan panjang 8 meter dan berat 150 kg ke alam habitatnya.

Danpuslatpur Kodiklat TNI AD Kolonel Inf Anton Yuliantoro S.IP., M.Tr (Han) dalam keterangannya saat dihubungi melalui telepon seluler di Martapura-Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2019), mengatakan, ular piton raksasa itu ditemukan saat Tim Gabungan dari Yon Zipur sedang melakukan pengerjaan pembukaan lahan dalam rangka penataan kembali daerah latihan tersebut.

“Saat alat berat bekerja dan melakukan pembersihan, tiba-tiba terlihat seekor ular yang sangat besar dan panjang di dalam semak-semak, khawatir terlindas alat berat, maka anggota di lapangan mencoba menangkap dan mengamankannya," terangnya seperti dilansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut dikatakan Kolonel Anton bahwa daerah Puslatpur TNI AD yang memiliki luas mencapai 43.000 hektar tersebut, diketahui masih terdapat berbagai spesies satwa liar yang dapat dikategorikan sebagai hewan dilindungi diantaranya seperti beruang madu, macan sumatera, rusa, tapir, ular dan spesies hewan lainnya.

“Melihat pentingnya menjaga kelestarian satwa dari kepunahan, seluruh anggota kita perintahkan untuk tidak melakukan perburuan maupun penangkapan, termasuk juga disampaikan kepada masyarakat,” ujar Anton.

“Satwa di daerah Puslatpur merupakan kekayaan flora dan fauna tidak ternilai harganya."

"Perburuan dan penangkapan hewan tanpa mempertimbangkan proporsionalitas akan berdampak buruk pada keseimbangan ekologis dan akan menimbulkan kerusakan alam, yang pada gilirannya akan merugikan manusia itu sendiri,’’ jelasnya.

Terpisah, Kasilat Depas Mayor Arm Dedi mengatakan bahwa ular tersebut secara pasti diketahui berjenis ular piton dengan panjang 8 meter dan berat mencapai 150 kg.

“Sesuai petunjuk Komandan, untuk menjaga dan melestarikan alam dari kepunahan, termasuk satwa liar, saat ini ular tersebut telah dikembalikan ke habitatnya dengan cara dilepaskan langsung ke alam bebas,’’ ungkapnya

Sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan, dirinya selalu memberikan penekanan kepada para prajurit maupun warga sekitar untuk lebih waspada dan berhati-hati agar tidak membahayakan diri.

“Juga dilarang berburu, karena secara otomatis akan menganggu lingkungan hidup mereka (hewan buas). Jika sudah seperti itu maka binatang tersebut kelaparan dan turun ke kampung penduduk,” pungkas Dedi. (RSY)