BPOM Inhil Temukan Terasi Kiloan dan Terasi Kering di Pasar Kayu Jati Mengandung Pewarna Textil

Rabu, 08 Mei 2019

BPOM Inhil melakukan pengujian sampel di Pasar Kayu Jati Tembilahan

TEMBILAHAN, POTRETRIAU.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Inhil melakukan pengawasan pangan di Pasar Umbut Kelapa atau yang lebih dikenal dengan Pasar Kayu Jati Tembilahan, Rabu (8/5).

Dimulai dengan pemilihan sampling hingga pengujian sampel, pengawasan turut didampingi oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil, BRSDM, dan Satpol PP.

Sampel yang diambil berjumlah 16 bahan pangan, yaitu mi basah dan mi kering, ikan teri, ikan asin, kerupuk jangek dan kerupuk sagu, ikan segar bumbut, udang segar, ayam segar, cendol, cincau, delima, cabe giling, terasi kiloan dan terasi kering, kolang kaling, tahu, tempe, serta cencalok.

Berdasarkan pengujian sampel, dari 16 bahan pangan tersebut, terasi kiloan dan terasi kering positif mengandung bahan berbahaya (pewarna textil, red).

Hal tersebut dibeberkan Kepala Kantor BPOM di Inhil Ayi Mahpud Sidik Ssi Apt MH saat diwawancarai usai pengujian sampel.

“Alhamdulillah kita melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan pada bulan Ramadan, dan menjelang Idul Fitri. Tadi udah mulai melakukan sampling kemudian melakukan pengujian sampel. Kami melakukan sampling 16 sampel, dari 16 sampel diduga dua positif mengandung bahan berbahaya pewarna tekstil yaitu prodamin B,” paparnya.

Menurut informasi, terasi tersebut merupakan hasil produksi warga Kecamatan Tanah Merah. Ayi Mahpud mengatakan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan Disperindag Inhil.

“Nanti produk yang positif itu kami berkoordinasi dengan Disperindag Inhil untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha, distributor, produsen yang berdasarkan informasi produsennya ada di Kecamatan Tanah Merah, Desa Sungai Pagar,” ujar Ayi.

Ayi mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih bahan pangan, terutama terasi yang sudah terbukti mengandung pewarna textil tersebut.

“Kepada masyarakat pilihlah produk terasi yang warnanya tidak mencolok, jadi secara fisik masyarakat bisa mengenalnya. Atau terasi yang sudah dikemas secara standar industri,” tuturnya.

Disebutkan Ayi, untuk kesempatan selanjutnya BPOM juga akan melakukan pengawasan di pasar-pasar lain yang ada di Tembilahan.***